Ambon, 10 September 2026 – Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon melaksanakan Ujian Munaqasyah pada Kamis, 10 September 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sore hari tersebut diikuti oleh tiga mahasiswa, yang seluruhnya merupakan mahasiswa perempuan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan yudisium yang dilaksanakan langsung oleh Dekan Fakultas Syariah pada pukul 17.00 WIT.

Pelaksanaan Ujian Munaqasyah berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib. Ketiga mahasiswa mengikuti seluruh rangkaian pengujian dengan mempresentasikan hasil penelitian yang telah disusun sebagai bagian dari penyelesaian tugas akhir. Dalam proses tersebut, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjelaskan substansi penelitian sekaligus mempertahankan hasil kajiannya di hadapan dewan penguji.

Proses pengujian tidak hanya menjadi ruang untuk menguji pemahaman mahasiswa terhadap penelitian yang telah dilakukan, tetapi juga menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam mengemukakan argumentasi akademik. Pertanyaan dan pendalaman yang diberikan oleh dewan penguji menjadi bagian dari proses untuk melihat penguasaan mahasiswa terhadap permasalahan penelitian, landasan teori, metodologi, hasil penelitian, serta kesimpulan yang telah diperoleh.

Suasana ujian semakin bermakna dengan hadirnya orang tua mahasiswa yang menyaksikan secara langsung proses Munaqasyah. Kehadiran orang tua memberikan nuansa tersendiri dalam pelaksanaan ujian, mengingat Munaqasyah merupakan salah satu tahapan penting dalam perjalanan akademik mahasiswa sebelum menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana.

IMG_20260910_105000_927-500kb

Sebelum mengikuti Ujian Munaqasyah, mahasiswa telah memenuhi berbagai persyaratan akademik yang ditetapkan dalam proses penyelesaian studi. Salah satu persyaratan tersebut berkaitan dengan publikasi karya ilmiah. Dalam proses akademiknya, mahasiswa Fakultas Syariah juga telah menghasilkan artikel ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal terakreditasi nasional. Capaian tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran akademik mahasiswa dalam mengembangkan kemampuan penelitian sekaligus menuangkan hasil kajian dalam bentuk karya ilmiah yang dapat dipublikasikan.

Selama proses ujian, ketiga mahasiswa mampu mempresentasikan dan mempertahankan hasil penelitian di hadapan dewan penguji. Kemampuan tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Munaqasyah karena mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan karya ilmiah, tetapi juga mampu menjelaskan dasar pemikiran, proses penelitian, serta hasil kajian yang telah dilakukan secara akademik.

Setelah seluruh rangkaian Ujian Munaqasyah selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan proses yudisium pada pukul 17.00 WIT. Yudisium dilakukan secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah sebagai bagian dari rangkaian akhir proses akademik mahasiswa.

Pelaksanaan Munaqasyah hingga yudisium tersebut menjadi salah satu momentum penting bagi ketiga mahasiswa setelah melalui berbagai tahapan akademik selama masa studi. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan proses pembinaan akademik di Fakultas Syariah yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian studi, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk memiliki kemampuan penelitian, menghasilkan karya ilmiah, serta mempertanggungjawabkan hasil kajiannya secara akademik.

IMG-20260910-WA0021-500kb