Ambon, 29 Juni 2026 – Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon melaksanakan Ujian Munaqasyah pada Senin, 29 Juni 2026. Kegiatan yang diikuti oleh enam mahasiswa tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan tertib sebagai salah satu tahapan akhir dalam proses penyelesaian studi mahasiswa.

Pelaksanaan ujian menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempresentasikan sekaligus mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang telah disusun. Di hadapan dewan penguji, mahasiswa memaparkan hasil kajian dan menjawab berbagai pertanyaan yang berkaitan dengan substansi penelitian, metodologi, serta temuan yang diperoleh selama proses penelitian.

Proses tersebut menjadi bagian penting dalam mengukur kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mempertahankan hasil penelitian secara akademik. Melalui sesi pengujian dan pendalaman, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menjelaskan argumentasi ilmiah yang dibangun dalam penelitian sekaligus menerima masukan dari dewan penguji.

Suasana Munaqasyah turut dihadiri oleh orang tua mahasiswa yang menyaksikan secara langsung proses ujian. Kehadiran orang tua memberikan makna tersendiri dalam pelaksanaan kegiatan, mengingat Munaqasyah menjadi salah satu tahapan penting yang menandai perjalanan mahasiswa menuju penyelesaian pendidikan di tingkat sarjana.

a-500kb

Enam mahasiswa yang mengikuti ujian mengangkat tema penelitian yang beragam dalam bidang hukum. Kajian yang dipresentasikan mencakup persoalan perlindungan hukum terhadap anak, hukum ekonomi syariah, hukum Islam dan tradisi masyarakat, penegakan hukum terhadap tindak pidana judi online, persoalan hukum pidana, hingga pencegahan tindak pidana korupsi. Keragaman tema tersebut menunjukkan luasnya ruang kajian yang menjadi perhatian mahasiswa dalam menyusun penelitian tugas akhir.
Setelah seluruh rangkaian Ujian Munaqasyah selesai dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan yudisium pada pukul 17.00 WIT. Yudisium menjadi bagian dari rangkaian akhir proses akademik yang telah dilalui mahasiswa setelah mengikuti tahapan penelitian dan ujian tugas akhir.

Pelaksanaan Munaqasyah hingga yudisium tersebut menjadi momentum penting bagi enam mahasiswa dalam menyelesaikan tahapan akhir pendidikan. Bagi Fakultas Syariah UIN A.M. Sangadji Ambon, kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan proses akademik yang memberikan ruang kepada mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan dalam melakukan penelitian, menyampaikan hasil kajian, serta mempertanggungjawabkannya secara akademik di hadapan dewan penguji.