Ambon, 18 Juni 2026 – Fakultas Syariah melaksanakan Ujian Munaqasyah bagi mahasiswa pada Jumat, 25 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian studi mahasiswa sebelum memperoleh gelar akademik.
Pada pelaksanaan Ujian Munaqasyah tersebut, sebanyak lima mahasiswa mengikuti ujian dengan judul penelitian yang beragam dalam bidang hukum.
Peserta pertama, M. Nasir Prawira, mengikuti ujian dengan judul penelitian “Pemahaman Hukum Masyarakat Tentang Perlindungan Anak Dari Kekerasan Fisik Orang Tua (Studi Kasus Kecamatan Kepulauan Manipa Kabupaten Seram Bagian Barat).”
Peserta kedua, Miranti Aparatu, mengangkat judul “Kajian Kriminologi Terhadap Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur Dalam Putusan Pengadilan Negeri Ambon Nomor 60/Pid Sus/2025/PN Amb.”
Selanjutnya, Tantri Riyadi mengikuti Ujian Munaqasyah dengan judul “Problematika Pengaturan Gratifikasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.”
Peserta keempat, Firdiawanti, mengangkat penelitian berjudul “Efektivitas Hukum Pengawasan Notaris dalam Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris pada Wilayah Hukum Maluku.”
Sementara itu, peserta kelima, Indrawan Juhardin Nurtaba, mengikuti ujian dengan judul “Status Hukum Perkawinan Seorang Istri di Dusun Telaga Piru Yang Suaminya Mafqud (Studi Pendapat Kompilasi Hukum Islam dan Imam Malik).”
Setelah pelaksanaan Ujian Munaqasyah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Yudisium pada hari yang sama, yaitu pada pukul 16.30 WIT. Pelaksanaan yudisium menjadi bagian penting sebagai bentuk penetapan kelulusan mahasiswa setelah menyelesaikan seluruh tahapan akademik yang dipersyaratkan.
Rangkaian Ujian Munaqasyah dan Yudisium tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para mahasiswa dalam menuntaskan perjalanan akademiknya serta mempersiapkan diri untuk melanjutkan kiprah di tengah masyarakat dan dunia profesional.