Ambon, 14 Agustus 2026 – Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Praktikum Jenazah setelah Praktikum Haji sebagai bagian dari pembelajaran yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami dan mempraktikkan tata cara pengurusan jenazah sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Kegiatan ini diikuti oleh 39 mahasiswa yang berasal dari empat Program Studi, yakni Perbandingan Mazhab (PM) sebanyak 7 peserta, Hukum Keluarga (HK) sebanyak 5 peserta, Hukum Pidana Islam (HPI) sebanyak 13 peserta, dan Hukum Ekonomi Syariah (HESY) sebanyak 14 peserta.

Kegiatan praktikum tidak hanya berorientasi pada pemahaman teoritis, tetapi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mempraktikkan secara langsung tahapan-tahapan dalam pengurusan jenazah. Materi praktik mencakup persiapan pengurusan jenazah, memandikan, mengafani, melaksanakan shalat jenazah, hingga proses penguburan.

Untuk menciptakan suasana praktik yang lebih kondusif dan memberikan pendampingan yang lebih terarah, peserta laki-laki dan perempuan dipisahkan ke dalam ruangan atau kelas yang berbeda. Pembagian kelompok tersebut memungkinkan mahasiswa memperoleh bimbingan secara langsung sesuai kelompok masing-masing.

Pada kelompok perempuan, proses praktik didampingi dan dibimbing oleh Dr. Thalhah, S.Ag., MA. Sementara itu, peserta laki-laki mendapatkan pendampingan dari Farid Naya, S.H.I., M.S.I. Para pengajar memberikan arahan mengenai setiap tahapan pengurusan jenazah sekaligus mengoreksi praktik mahasiswa agar sesuai dengan tata cara yang diajarkan dalam syariat.

Dalam praktik memandikan jenazah, mahasiswa diperkenalkan pada tahapan persiapan serta tata cara membersihkan jenazah dengan memperhatikan ketentuan dan adab yang berlaku. Praktik kemudian dilanjutkan dengan mengafani jenazah, di mana mahasiswa belajar mempersiapkan kain kafan, melipat, dan membungkus jenazah secara tepat.

Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan shalat jenazah. Mahasiswa mempraktikkan rangkaian shalat yang meliputi niat, empat kali takbir, bacaan Al-Fatihah, shalawat, doa untuk jenazah, hingga salam. Melalui praktik tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya mengetahui ketentuan shalat jenazah secara teoritis, tetapi juga mampu melaksanakannya dengan benar ketika dibutuhkan di tengah masyarakat.

Praktikum juga mencakup simulasi proses pemakaman. Mahasiswa mendapatkan penjelasan dan arahan mengenai tata cara menempatkan jenazah di dalam liang lahat serta posisi jenazah yang menghadap kiblat. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk melengkapi pemahaman mahasiswa mengenai keseluruhan proses pengurusan jenazah sejak persiapan hingga pemakaman.