Ambon, 14 Agustus 2026 – Fakultas Syariah menyelenggarakan Praktikum Haji Tahun 2026 sebagai bagian dari proses pembelajaran yang menghubungkan pemahaman keilmuan dengan pengalaman praktik. Kegiatan yang berlangsung pada 14 Agustus 2026 tersebut diikuti oleh 41 mahasiswa yang berasal dari empat program studi, terdiri atas 7 mahasiswa Perbandingan Mazhab (PM), 5 mahasiswa Hukum Keluarga (HK), 15 mahasiswa Hukum Pidana Islam (HPI), dan 14 mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HESY).
Praktikum dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih konkret kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang dibawakan oleh Dr. Much Mu’alim, S.H.I., M.H.I. Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari ketentuan manasik dari sisi materi perkuliahan, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mengenali tahapan ibadah secara langsung melalui simulasi yang telah disiapkan.
Pembelajaran diawali dengan pengenalan mengenai pelaksanaan haji, termasuk perbedaan karakteristik haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu’. Materi kemudian diarahkan pada hal-hal yang perlu diperhatikan jamaah sebelum dan selama menjalankan rangkaian ibadah, khususnya berkaitan dengan ihram, ketentuan pakaian, serta hal-hal yang harus dihindari selama berada dalam kondisi ihram.
Pada sesi praktik, mahasiswa mendapatkan pengalaman mengikuti alur manasik sebagaimana yang dilakukan oleh jamaah. Mereka terlebih dahulu melakukan simulasi persiapan ihram dan pengambilan niat di miqat. Setelah itu, praktik dilanjutkan dengan simulasi perjalanan ibadah di area yang telah ditata menyerupai tempat pelaksanaan manasik.
Salah satu tahapan yang menjadi bagian utama kegiatan adalah praktik thawaf. Mahasiswa secara bergantian mengikuti simulasi mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran sambil mendapatkan arahan mengenai posisi, urutan pelaksanaan, dan bacaan yang berkaitan dengan thawaf. Dengan metode tersebut, mahasiswa dapat memahami bagaimana ketentuan yang selama ini dipelajari dalam teori diterapkan dalam sebuah rangkaian ibadah yang utuh.
Selain thawaf, mahasiswa juga diperkenalkan dengan tahapan sa’i antara Shafa dan Marwah serta tahallul sebagai bagian dari rangkaian ibadah umrah. Setiap tahapan diberikan melalui pengarahan dan demonstrasi sehingga mahasiswa dapat mengikuti proses secara lebih mudah dan sistematis.
Pelaksanaan Praktikum Haji 2026 diharapkan dapat memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap fikih manasik sekaligus membangun kesiapan mereka dalam menjelaskan maupun menerapkan tata cara ibadah haji dan umrah. Pengalaman praktik tersebut menjadi pelengkap pembelajaran di kelas, sehingga mahasiswa memperoleh pemahaman yang tidak berhenti pada aspek konseptual, tetapi juga mencakup pengalaman menjalankan setiap tahapan manasik.